Berita
30-08-2021
Maksimalkan Produksi Pertanian, Wali Kota Blitar Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Poktan se-Kota Blitar

Blitar Kota - Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian di Kota Blitar, Wali Kota Blitar menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi Kelompok Tani (Poktan) se-Kota Blitar. Bantuan diserahkan secara simbolis di Holticultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Senin (30/8/2021). Wali Kota Blitar- Santoso mengatakan penyerahan bantuan ini dalam kegiatan Gelar Buah Nusantara Peduli Pandemi, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian (Disperta) Kota Blitar. Alsintan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang terdiri dari Diesel (Pompa Air) 5 unit, Mesin Culvator (Pengolah Tanah) 2 unit, Mesin Corn Sheller (Pemipil Jagung) 1 unit, Mesin Power Threser (Perontok Padi) 5 unit, Automatic Handspayer (Alat Semprot Elektrik) 2 unit dan Mesin Power Threser Multiguna 3 unit. Harapanya bantuan Alsintan ini bisa mendorong Poktan Kota Blitar untuk lebih produktif dalam mengolah dan menyiapkan bahan-bahan bercocok tanam. “Bantuan Alsintan pada Poktan berjalan dengan baik, mudah-mudahan bantuan dari Kementan dapat dimaksimalkan fungsinya agar menghasilkan buah maupun hasil pertanian yang optimal” jelas Santoso. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar- Rodiyah mengatakan berdasarkan data ada sekitar 18 poktan yang menerima bantuan alsintan. Rodiyah berharap, bantuan ini bisa membuat poktan semakin produktif dan bisa menghasilkan panen dengan kualitas tinggi. Pihaknya juga mengajak masyarakat gemar mengkonsumi hasil pertanian dari Poktan Kota Blitar, agar pemulihan ekonomi dapat berjalan seimbang. “Dengan adanya bantuan ini dapat memacu tingkat produktivitas petani hingga meningkatkan kualitas agar tidak bergantung pada hasil import” jelas Rodiyah. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Blitar didampingi Sekda Kota Blitar dan Camat Sananwetan juga menyerahkan paket buah dan telur untuk tenaga medis di Isoter dan Rumis Covid-19. (Fan)

30-08-2021
Jadwal SKD CPNS Kota Blitar Sudah Turun, Peserta Wajib Test PCR dan Sudah Vaksin Covid-19.

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru di Kota Blitar resmi diumumkan, Senin 30 Agustus 2021 di website remi BKD Kota Blitar. Dalam pengumuman tersebut disebutkan peserta SKD wajib melakukan test PCR dan sudah menerima vaksin Covid-19, minimal dosis pertama. Suyoto-Kepala BKD Kota Blitar mengatakan jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru akan berlangsung tanggal 29 September-01 Oktober 2021 di salah satu hotel Tulungagung. Suyoto membenarkan dalam pelaksanaan SKD nanti, perserta diwajibkan melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau antigen kurun waktu 1x24 dengan hasil negatif. “Kalau swab test PCR ini sama dengan rekrutmen tahun lalu” kata Suyoto. Tidak hanya itu, peserta juga wajib menunjukkan bukti sertfikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Kecuali bagi peserta yang belum vaksin karena ibu hamil atau menyusui, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, dan memiliki penyakit penyerta. Peserta dalam kondisi tersebut wajib membawa surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. “Kalau nanti ada peserta diluar kategori ini belum vaksin, kita masih menunggu kebijakannya dari pusat. Paling tidak melalui pengumuman ini bisa untuk persiapan bersama” jelas Suyoto. Suyoto menambahkan jadwal seleksi peserta akan diumumkan lebih lanjut melalui website resmi BKD Kota Blitar, karena masih menunggu penjadwalan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sementara itu, berdasarkan data terdapat 1.309 pelamar CPNS dan PPPK Non Guru yang akan mengikuti SKD. (Kir)

30-08-2021
Antisipasi Balap Liar, Polres Blitar Kota Gencarkan Patroli Malam.

Jajaran kepolisian Polres Blitar terus menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kegiatan nongkor anak-anak muda hingga tengah malam. Seperti yang dilaksanakan Sabtu malam, 28 Agustus 2021, Satlantas Polres Blitar Kota menertibkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Iptu Punjung-Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota mengatakan patroli malam menyasar sejumlah ruas jalan, diantaranya Jl. Tanjung, Jl. Merdeka dan seputaran Taman Kebon Rojo yang menjadi langganan balap liar. Alhasil, petugas kepolisian berhasil menertibkan sekitar 20 remaja di Jl. Tanjung. Menurut Punjung, kegiatan puluhan remaja ini selain meresahkan warga sekitar namun juga menyalahi aturan ditengah penerapan PPKM Level 4 karena mereka berkerumun hingga tengah malam. Punjung menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat administari. Kelengkapan kendaraannya juga tidak sesuai standart. “Kami langsung berikan sanksi tilang dan meminta puluhan remaja tersebut, mendorong kendaraan dari lokasi razia hingga Mako Polres Blitar Kota” kata Punjung. Punjung menegaskan patroli malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyama pada masyarakat ditengah pandemi Covid-19. (Kir)

Streaming Mahardhika FM


Streaming Youtube


Facebook Page


Twitter LPPL Mahardhika FM