Berita
26-03-2022
Kelurahan Sentul Kota Blitar Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Korem Madiun

Kota Blitar – Kelurahan Sentul sebagai Kampung Pancasila menerima kunjungan tim penilai Lomba Kampung Pancasila tingkat Korem Madiun 2022. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (24/03/2022). Lurah Sentul Kecamatan Kepanjenkidul, Siswa Adi Purnama saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/03/2022) mengaku optimis kelurahannya bisa meraih nilai tinggi dalam perlombaan Kampung Pancasila kali ini. Mengingat, sejak dibentuk 2018 lalu, seluruh kriteria dan persyaratan dalam Lomba Kampung Pancasila sudah dilaksanakan dan didokumentasikan dengan baik. Menurut Adi, mekanisme perlombaan Kampung Pancasila ini tim penilai yang didampingi Forkopimcam datang langsung ke sekretariat Kampung Pancasila Kelurahan Sentul di Jl.Cakraningrat Kota Blitar. Dalam momen itu, masyarakat dan petugas yang ditunjuk memberikan pemaparan seluruh kegiatan Kampung Pancasila Kelurahan Sentul. Selain itu, tim penilai juga berkunjung ke berbagai titik lokasi yang menjadi penilaian. “Setiap lokasi akan dinilai dari segi visualisasi, mural (kreativitas) membangun kampung, pengamalan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat, pelaksanaan sosialisasi di sekolah, keberadaan pos kamling Kampung Pancasila, serta berbagai kegiatan yang bersifat gotong-royong sesuai butir dan nilai Pancasila,” jelas Adi. Adi menambahkan, pemenang Lomba Kampung Pancasila tingkat Korem Madiun ini nantinya akan dilombakan ke tingkat Kodam V Brawijaya. (Sur)

26-03-2022
Sambut Hari Jadi Kota Blitar, Pemkot Blitar Gelar Pengajian Akbar dan Sholawat 2022

Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar menggelar pengajian akbar dan Sholawat Al-Mughits dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-116 Kota Blitar. Pengajian berlangsung di Balai Kota Koesoema Wicitra, Jalan Soedanco Soepriyadi, Kota Blitar, pada Jumat malam (25/03/2022). Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan, pengajian akbar ini selain sebagai bentuk peringatan Hari Jadi Kota Blitar, namun juga untuk menyambut datangnya Bulan Ramadhan. Untuk itu, Walikota Blitar meminta agar seluruh masyarakat menyambut Bulan Ramadhan dengan baik dengan meningkatkan ibadah Kepada Tuhan YME. “Pelaksanaan ibadah selama Ramadhan seperti shalat tarawih, maupun tadarus Al-Qur'an diperkenankan berlangsung seperti biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Walikota Blitar. Walikota Blitar juga mengapresiasi seluruh kinerja OPD, Camat, Lurah, RT, RW, LPMK, serta instansi lainnya yang telah bersama-sama bekerja sehingga mengantarkan Kota Blitar menyabet berbagai penghargaan meski di tengah pandemi Covid-19. Kedepannya, di usia 116 tahun ini Walikota Blitar menegaskan akan menjalankan berbagai program pembangunan guna mewujudkan Kota Blitar semakin Keren, Unggul, Makmur dan Bermartabat. Pengajian Akbar ini dihadiri KH. Hambali asal Surabaya dan Gus Sonhaji. Serta diikuti seluruh pejabat dan pimpinan Pemkot Blitar, Forkopimda, MUI, PCNU, hingga masyarakat umum melalui channel youtube Pemkot Blitar. (Fik)

26-03-2022
Kepesertaan BPJS Jadi Syarat Jual-Beli Tanah Bersertifikat

Kota Blitar - Sebagai upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, Presiden Joko Widodo meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini mencakup persyaratan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli harus telah mempunyai Kartu Peserta BPJS Kesehatan. Regulasi ini berlaku sejak (1/03/2022). Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar, Sukidi dikonfirmasi Jumat (25/03/2022) mengaku aturan ini juga berlaku di Kota Blitar. Menurutnya syarat memiliki BPJS berlaku bagi pembeli dan penjual tanah yang sudah bersertifikat. Jika belum memiliki sertifikat, atau masih dalam kepengurusan sertifikat tanah, aturan ini tidak berlaku. Sukidi menjelaskan, meski sudah dicanangkan Presiden sejak 1 Maret, namun di Kota Blitar aturan ini sudah diterapkan sebelum adanya Inpres itu. Menurut Sukidi, sejauh ini masyarakat juga tidak mengeluhkan aturan ini. “Kami mendukung penuh penerapan aturan kepemilikan BPJS Kesehatan ini. Sebab dengan aturan ini bisa membantu menjamin kesehatan bagi masyarakat. Terlebih saat ini kepesertaan BPJS di Kota Blitar dinilai tinggi dan mengantarkan Kota Blitar masuk kategori Universal Health Coverage (UHC),” jelas Sukidi. Sejauh ini ada 56.000 bidang tanah yang sudah tercatat di BPN Kota Blitar. Pihaknya menghimbau warga Kota Blitar untuk segera mengurus sertifikasi tanah agar kepemilikannya aman dan terbukti. (Fik)

Streaming Mahardhika FM


Streaming Youtube


Facebook Page


Twitter LPPL Mahardhika FM